Sosialisasi tentang Optimalisasi Pengelolaan DTKS
MALANG – Selasa 24 September 2024 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Menjadi Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi tentang Optimalisasi Pengelolaan DTKS yang Terpilah, Valid dan Berkelanjutan Bagi Kepala Desa/ Lurah Se Kabupaten Malang bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Lurah Se Kabupaten Malang serta Menghadirkan Narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Malang, LPKP Jatim, BPJS Kesehatan Malang dan APDESI Kabupaten Malang.
Untuk diketahui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang berisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan sosial. Data ini mencakup berbagai aspek, mulai dari identitas individu, kondisi rumah tangga, pekerjaan, pendapatan, hingga kepemilikan aset.
Tujuan Utama DTKS
• Sasaran bantuan tepat: Memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sehingga mereka yang benar-benar membutuhkan dapat terbantu.
• Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial, sehingga masyarakat dapat mengawasi.
• Efisiensi: Meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran bantuan sosial.
• Perencanaan program: Menjadi dasar dalam perencanaan dan evaluasi program-program kesejahteraan sosial.
Secara umum, DTKS mencakup 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah. Ini termasuk:
• Keluarga miskin: Rumah tangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
• Lansia: Lanjut usia yang membutuhkan bantuan.
• Disabilitas: Penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan.
• Korban bencana: Mereka yang terkena dampak bencana alam atau sosial.
• Dan kelompok rentan lainnya.
Manfaat DTKS
• Bagi masyarakat: Memperoleh bantuan sosial yang tepat dan layak.
• Bagi pemerintah: Memudahkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program sosial, serta meningkatkan akuntabilitas.
• Bagi peneliti dan akademisi: Menyediakan data yang akurat untuk penelitian dan pengembangan kebijakan.
#dulurpmd
#infokabupatenmalang
#kabupatenmalang
#malangkabupaten
#malangmakmur
#dpmd
#kabupatenmalang
#kabmalang
#dpmdkabmalang
#malangkab
#malangmakmur
#malang
#malangkabupaten