Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa di Era Digitalisasi
BANTUR – Selasa 30 Juli 2024 Kepala Bidang Pemerintahan Desa IRA KOESWANDARI S.STP. Menghadiri Undangan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang dengan tema "Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa di Era Digitalisasi" bertempat di Pendopo Kecamatan Bantur.
Narasumber dari Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malang.
Keterbukaan informasi publik di tingkat desa merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Di era digitalisasi, akses informasi semakin mudah dan cepat. Hal ini membuka peluang besar bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di Tingkat Desa
• Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Keterbukaan informasi membuat masyarakat lebih percaya terhadap pemerintah desa karena mereka dapat mengakses informasi secara langsung dan transparan.
• Mendorong partisipasi masyarakat: Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah desa.
• Meningkatkan akuntabilitas: Keterbukaan informasi memaksa pemerintah desa untuk bertanggung jawab atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil.
• Mencegah korupsi: Keterbukaan informasi dapat mencegah terjadinya korupsi karena semua kegiatan pemerintah desa dapat diawasi oleh masyarakat.
• Meningkatkan kualitas pelayanan publik: Keterbukaan informasi mendorong pemerintah desa untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
#infokabupatenmalang
#kabupatenmalang
#malangkabupaten
#malangmakmur
#dpmd
#kabupatenmalang
#kabmalang
#dpmdkabmalang
#malangkab
#malangmakmur
#malang
#malangkabupaten
#infomalang
#kecamatanbantur
#bantur
#infobantur